KLHK Diminta Evaluasi Pelepasan Kawasan Hutan Untuk PT. SML

10-09-2020 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin RDP Komisi IV DPR RI dengan Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Foto : Runi/Man

 

Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi pelepasan kawasan hutan seluas 19 Hektare untuk perkebunan sawit PT. Sawit Mandiri Lestari (SML). Hal itu seiring adanya pemberitaan karena diduga perusahaan tersebut menyerobot hutan adat masyarakat Laman Kinipan. Hal itu menjadi salah satu kesimpulan RDP Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Jenderal KLHK.

 

"Komisi IV DPR RI mendorong KLHK untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan perkebunan kelapa sawit PT Sawit Mandiri Lestari di Desa Kinipan, Kecamatan Batangkawa, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah seluas 19 ribu hektare, mengingat tingginya potensi konflik tenurial yang terjadi," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin RDP Komisi IV DPR RI dengan Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

 

Dijelaskan juga bahwa rencananya KLHK dan Komisi IV DPR RI akan melakukan kunjungan ke Kinipan untuk mendalami masalah tersebut. Sudin pun memastikan akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini agar tidak berpolemik panjang.

 

Diketahui, masalah sengketa lahan di Kinipan mengemuka setelah Polda Kalimantan Tengah menangkap pimpinan masyarakat adat Laman Kinipan, Effendi Buhing pada 26 Agustus 2020 lalu. Kendati Effendi ditangkap atas tuduhan memerintahkan pencurian dengan kekerasan terhadap gergaji milik PT. SML, kasus itu diduga masih terkait dengan perjuangan Effendi mempertahankan tanah adat dari ekspansi perusahaan sawit.

 

Dijelaskan dalam kesempatan yang sama, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono memaparkan bahwa sejak tahun 2015 pihaknya memang telah melepas sejumlah hektare lahan untuk PT SML, tetapi rupanya sebagian hektare di antaranya adalah kawasan high conservation value forest dan sebagian hektare lagi di antaranya sudah diusulkan masyarakat untuk menjadi hutan adat. Hal itu menjadi salah satu sumber konflik masyarakat adat dengan perusahaan pemegang konsesi. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...